Pelatihan Mandiri: Perhitungan Liabilitas dan Beban Atas Program Imbalan Pascakerja (IPK) Imbalan Pasti Sesuai PSAK 219

Jumlah Video : 7

Total Durasi Modul : 3h 31m

Sesuai PSAK 219, apabila perusahaan berkewajiban membayarkan suatu imbalan pada saat karyawan berhenti bekerja (imbalan pasca kerja), maka kewajiban perusahaan dicatat bukan pada saat imbalan jatuh tempo harus dibayarkan, tetapi jauh hari sebelumnya (pada banyak kasus, harus dicatat sejak karyawan mulai bekerja). Perhitungan kewajibannya diestimasi menggunakan teknik aktuaria yang disebut dengan metode PUC (Projected Unit Credit).

Pelatihan ini memiliki durasi 3 Jam 31 Menit (dibagi menjadi 7 video) yang akan mengelaborasi mulai dari ketentuan mengenai skema imbalan pasca kerja yang ada di Indonesia, intisari ketentuan PSAK 219, kemudian akan fokus kepada pelatihan perhitungan kewajiban dan biaya atas program imbalan pasca kerja bersifat imbalan pasti, dan terakhir akan membahas juga mengenai bagaimana cara membaca laporan aktuaria.


Mengapa pelatihan ini diperlukan?

  • Meskipun umumnya perhitungan akan dikerjakan oleh konsultan aktuaria, namun pihak counterpart dari perusahaan perlu memahami secara komprehensif konteks dan garis besar prinsip perhitungan
  • Memudahkan counterpart perusahaan dalam berkomunikasi dengan konsultan aktuaria maupun dengan pihak auditor dalam membahas PSAK 219
  • Dengan mengetahui konsep perhitungan, perusahaan akan lebih mengerti dampak jika melakukan perubahan skema imbalan kerja

 

Apa saja topik yang akan dibahas?

  1. Overview Skema Imbalan Kerja di Indonesia dan PSAK 219: Imbalan Kerja
  2. Overview Metode Projected Unit Credit (PUC)
  3. Estimasi Jumlah Karyawan Hingga Mencapai Usia Pensiun
  4. Perhitungan Nilai Sekarang Kewajiban Imbalan Pasti (NSKIP) untuk event Pensiun berikut Contoh Perhitungan
  5. Perhitungan Nilai Sekarang Kewajiban Imbalan Pasti (NSKIP) untuk event Meninggal Dunia, Cacat, dan Mengundurkan Diri berikut Contoh Perhitungan
  6. Komponen Biaya Imbalan PascaKerja sesuai PSAK 219 berikut Perhitungannya
  7. Membaca Laporan Aktuaria PSAK 219

 

Untuk siapa saja pelatihan ini dirancang?

  • Tim di bagian Akuntansi
  • Tim di bagian Human Resource (khusus yang menangani skema kompensasi)
  • Internal Auditor
  • External Auditor

Written & Narrated by

Riana Sinaga, FSAI
Dwi Hastuty S, FSAI
Mei Indah Susanti, FSAI
Benny Hardi, FSAI
Romadoni, ASAI
Agus Galihpurbajati, CFP
Khuriyanti
Theodora Yuanita
Alfian Rizqy Tanjung

0 dari 5

Modul ini membahas perhitungan imbalan kerja sesuai PSAK 219, yang mencakup :

  • Jenis program imbalan kerja & pengantar PSAK 219
  • Metode PUC, ilustrasi, dan konsep nilai kini uang
  • Asumsi aktuaria & probabilitas pensiun normal
  • Valuasi awal NSKIP untuk pensiun & kejadian lain
  • Perhitungan NSKIP untuk meninggal dunia, cacat, dan mengundurkan diri
  • Komponen biaya imbalan kerja
  • Cara membaca dan mereview laporan aktuaria

Rp. 3.750.000 Rp. 5.000.000

Other Modules